Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. Bambang juga memastikan penangkapan yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. "Kami tidak pernah menolak https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO