1

Dalam dunia bisnis, terutama di Indonesia, Usaha Kecil

News Discuss 
CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh terhadap utang perusahaan, sementara sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetor. Bentuk usaha ini banyak dipilih karena proses pendiriannya yang relatif lebih mudah dan biaya yang lebih https://pendirianpt37159.bloguerosa.com/34602410/p-dalam-dunia-bisnis-yang-semakin-kompetitif-mendirikan

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story